Kemenag Peringkat 2 Capaian Aksi Stranas Pencegahan Korupsi Tertinggi

Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim
Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim. (f/humas)

“Pada periode Aksi 2023-2024, Stranas PK mengawal integrasi perencanaan penganggaran pada isu pengentasan kemiskinan ekstrim untuk memastikan kesesuaian pada dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, serta realisasi dan kinerja belanja,” sebut Faisal.

“Di Kemenag, yang menjadi pantauan Timnas PK terkait ini adalah proses penyaluran Program Indonsia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Biro Perencanaan sebagai leading sector-nya. Aksi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas dari korupsi,” lanjut Faisal.

Kedua, Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selama ini, pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensional dinilai menimbulkan banyak pemborosan anggaran dan kecurangan atau penipuan karena proses pengadaan yang berjalan lama dan rumit. Bahkan harga dan spesifikasi barang/jasa yang dirilis tidak transparan dan tidak standar. Melalui aksi, Timnas PK berharap dapat menciptakan mekanisme belanja dan pengadaan secara digital dalam proses pengadaan barang dan jasa, misalnya melalui e-katalog, e-purchasing dan juga menciptakan mekanisme pengawasan secara elektronik melalui e-audit.

Bacaan Lainnya

“Terkait E-Purchasing di Kemenag, dikoordinasikan oleh Biro Umum. Melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, proses ini terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengurangi risiko dan potensi korupsi,” jelas Faisal.

Ketiga, Penguatan Peran APIP dalam Program Pengawasan Pembangunan. Penguatan peran APIP telah lama didorong oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kajian KPK dan Kemendagri pada 2017. Pada 17 Juli 2017, KPK mengirim surat kepada Presiden dan merekomendasikan agar dilakukan perbaikan pada 3 aspek: a) aspek kelembagaan untuk memperbaiki independensi APIP; b) aspek anggaran untuk menjamin kecukupan anggaran pelaksanaan kegiatan pengawasan; c) aspek sumber daya manusia, baik pemenuhan jumlah maupun kompetensi APIP.

“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Proses ini sebenarnya telah diselesaikan sejak periode monev di B12. Aksi ini berfokus pada peningkatan kemampuan APIP dalam melakukan pengawasan internal yang efektif,” papar Faisal.

Keberhasilan dalam melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi ini, kata Faisal, menunjukkan komitmen kuat Kemenag dalam mendukung program Stranas PK dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kemenag di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik,” tandas Irjen Faisal.

(*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *