Sudah Terbukti! 4 Pinjol Ini Bebas Debt Collector dan Tidak Masuk SLIK OJK, Galbay Aman

maxresdefault 99
Ilustrasi pinjol

Namun tidak bisa dipastikan ke depannya apakah FinPlus akan menggandeng bank agar terdaftar di slik OJK.

2. PinjamYuk

PinjamYuk ini merupakan salah satu aplikasi pinjol yang banyak iklannya di YouTube, Instagram maupun di Facebook.

Bacaan Lainnya

PinjamYuk menawarkan jumlah limit pinjaman yang besar dengan tenor cukup panjang.

Aplikasi pinjaman online ini juga belum memiliki DC lapangan. Karena hanya perusahaan pinjol kecil sehingga belum memiliki permodalan yang besar untuk membayar debt collector dalam melakukan penagihan ke nasabah galbay.

Paling mentok tindakan dari PinjamYuk ini hanya chat gak jelas kepada nasabah gagal bayar.

Selain itu, PinjamYuk juga belum masuk slik OJK

3. Modalku

Modalku ini merupakan aplikasi pinjaman online yang masih tergolong baru kisaran 3-4 tahun di Indonesia.

Sehingga belum banyak yang mengetahui aplikasi pinjol satu ini. Apalagi iklannya juga tidak terlalu masif seperti PinjamYuk.

Sebab, Modalku ini tergolong perusahan pinjol kecil dengan permodalan yang terbatas.

Bahkan banyak orang yang sudah galbay di aplikasi ini. (DANA Kaget)

4. Finmas

Aplikasi pinjol Finmas saat ini sedang terombak karena hampir bangkrut. Buktinya, aplikasi Finmas sudah tidak beroperasi lagi.

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *