Bupati Blitar Didesak Lengser, TP2ID Dibubarkan

Puluhan massa LSM Laskar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar
Puluhan massa LSM Laskar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Kamis (22/11/2023). (f/ist)

Akhirnya perwakilan aksi ditemui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Laskar meminta agar TP2ID dibubarkan dan Bupati Rini Syarifah dilengserkan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono mengatakan, semua fraksi di DPRD, kecuali PKB, mendukung pembubaran TP2ID. Sedangkan untuk hak angket dan interpelasi, dewan akan menindaklanjutinya pada awal Desember 2023.

“Semua fraksi di DPRD, kecuali PKB, mendukung pembubaran TP2ID. Kami menilai, TP2ID telah menjadi lembaga yang tidak efektif dan malah menimbulkan polemik. Sedangkan untuk hak angket dan interpelasi, dewan akan menindaklanjutinya pada awal Desember 2023. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menjalankan proses ini,” kata Sulistiono.

Bacaan Lainnya

Selain itu, massa juga mempersoalkan kasus sewa rumah dinas wakil bupati Blitar senilai Rp 490 juta. Rumah yang disewa tersebut merupakan rumah pribadi Rini Syarifah, dan tetap ia tinggali bersama keluarganya, meski anggaran sewa telah berjalan.

Kasus ini sendiri telah masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Blitar. Rini Syarifah sebelumnya mengatakan soal sewa rumah dinas wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumah yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.

Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso selaku wakil bupati.

“Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Rini beberapa saat yang lalu ketika ditanya terkait rumah dinas tersebut.

(Bud)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *