Krui, Ayonusa.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penurunan stunting di Aula STIT Almultazam Kecamatan Pesisir Tengah, Krui, Senin (13/3/2023).
Hadir Kepala Dinas P3A-KB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), Dr. Budi, Perwakilan dari OPD terkait, Tim Penggerak PKK Pesisir Barat, Narasumber dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif sekaligus selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting melalui Asisten 1 Audi Marpi menyampaikan, melalui Rapat rembug ini diharapkan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Pesisir Barat dapat mewujudkan komitmen bersama dalam melaksanakan aksi konvergensi Pencegahan dan penanggulangan stunting dalam perencanaan dan penganggarannya.
“Konvergensi pencegahan dan Penanggulangan stunting yang terintegrasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor terkait akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan pencegahan dan penanggulangan permasalahan,” ungkap Audi.
Lanjutnya, Pemeritah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) telah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang di dalamnya berisikan Prioritas Pencegahan dan Penurunan Stunting dalam usulan pembuatan Rumah Desa Sehat yang mengangkat dua orang Kader Pembangunan Manusia untuk akan membantu Kader Posyandu melakukan pendataan Balita.
Di penghujung penyampaiannya, Audi mengatakan, sebagai langkah komitmen kita deklarasikan TPPS Terintegritas serta ditetapkannya monitoring dan evaluasi intervensi per enam bulan yang akan dituangkan dalam Perbup Bupati.
(Azr)








