Ayonusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi pada Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar bersama KPK RI, di gedung DPRD Sumbar, Rabu (11/3).
Selain upaya pencegahan, DPRD Provinsi Sumatera Barat juga mendorong semua unsur baik dilingkungan DPRD maupun Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda Pemerintahan yang jauh dari unsur kolusi, korupsi dan nepotisme.
DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki peran dan ruang yang cukup besar untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi di daerah. Upaya tersebut salah satunya melalui Pembentukan Peraturan Daerah.
“Melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, maka DPRD dapat menginisiasi bagaimana peraturan daerah tersebut dapat disusun secara sistematis, jelas dan terukur dengan dasar pertimbangan aspek hukum sehingga penyelenggaraaan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Muhidi.
Dalam penyelenggaraan fungsi penganggaran, kata Muhidi, DPRD dapat memastikan bahwa kegiatan dan anggaran yang tertampung dalam APBD sudah sejalan dengan RPJMD dan peraturan perundang-undangan dan menjamin penganggaran tersebut telah disususn secara efektif, efisien, tepat sasaran serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Terhadap fungsi pengawasan, DPRD melakukan upaya pengawasan dan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga dapat menjadi alarm pertama/early warning, memberikan peringatan dini terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan anggaran.
Lebih jauh Muhidi menyebutkan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada aspek pengawasan dan penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui budaya anti korupsi dalam setiap lini penyelenggaraan pemerintahan.
“Transparansi harus terus ditingkatkan, sistem pengawasan diperkuat, dan keberanian untuk melaporkan berbagai indikasi penyimpangan perlu didorong sebagai bentuk tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Muhidi.
Muhidi berharap, rapat koordinasi pencegahan korupsi tersebut dapat menjadi momentum penting bagi semua untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, narasumber bertindak dalam kegiatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi dan dihadiri Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria. (MR)
