Dia menegaskan pentingnya penegakan sanksi DK untuk memulihkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap PWI.
“Peristiwa ini bukan hanya memalukan, tetapi perilaku para petinggi organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sudah memuakkan. Mereka merasa PWI hanya miliknya. Sungguh banyak yang dapat diingat, tetapi sangat sedikit yang layak dicontoh,” kata salah satu anggota PWI, Edison Siahaan, Minggu 28 April 2024.
Sayangnya, lanjut Edison, putusan DK hanya tajam di atas kertas, karena tidak dianggap, apalagi dilaksanakan.
Justru pengurus PWI dengan DK saling tuding dan berbalas pantun lewat surat. Layaknya seperti dua kelompok yang tinggal dalam satu rumah sedang adu kekuatan.
“Membuat saya dan mungkin ribuan anggota PWI lainnya bertanya, sampai kapan prahara ini selesai? Kemudian membuat kami terus bertanya, siapa yang harus didengar,” kata Edison.
Sebab, tambahnya, sampai saat ini Ketum dan Sekjen masih menandatangani berbagai surat seperti surat nomor 352/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 25 April 2024 tentang Penyelenggaran Porwanas yang ditujukan kepada Ketua PWI seluruh Indonesia.
“Apakah surat ini sah atau dapat ditolak oleh para Ketua PWI seluruh Indonesia? Sementara kalian terus bertikai dan kehilangan perhatian serta keinginan untuk memperbaiki PWI yang sudah berada di titik nadir, akibat ulah kalian,” tandas Edison.
Dia pun mengimbau agar Ketua PWI se-Indonesia untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik internal dan membersihkan organisasi dari perilaku yang merugikan. Meskipun proses hukum terkait skandal sedang berjalan, upaya untuk menyelamatkan PWI dari kehancuran harus segera dilakukan.
“Kami menuntut tanggungjawab para ketua PWI se-Indonesia untuk membenahi dan mengusir orang-orang yang terlibat melakukan perbuatan tercela sehingga memicu keributan di tubuh PWI. Di tengah proses hukum yang sedang bergulir di Bareskrim Polri, segeralah bertindak untuk menyelamatkan PWI yang kita cintai ini,” harap Edison Siahaan yang sudah puluhan tahun menjadi anggota PWI Jaya.
(*)