Tanggapi Kekerasan di Lingkungan Pesantren, Satibi Satori Dorong Penerapan Tiga Hal ini

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik), Satibi Satori
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik), Satibi Satori. (f/ist)

Meski, kata Satibi, dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disebutkan pesantren pro atif mendaftar keberadaan pesantren ke pemerintah, namun pemerintah mestinya pro aktif dengan melakukan edukasi dan pendataan.

Menurut dia, pesantren lahir dan tumbuh bersama-sama masyarakat. Di sisi lain, pemerintah memiliki perangkat paling bawah seperti RT, RW, Desa, dan Kecamatan.

“Mestinya, keberadaan pesantren di sebuah wilayah dapat diketahui oleh struktur pemerintah paling bawah. Jadi tidak ada lagi cerita, pesantren belum terdaftar di Kementerian Agama. Pemerintah harus aktif melakukan edukasi dan pendataan,” tegas Satibi.

Bacaan Lainnya

Kandidat Doktor Pendidikan di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini menambahkan, peristiwa kekerasan di lingkungan pesantren agar segera dimitigasi oleh pelbagai pihak untuk memastikan tidak ada kekerasan di lingkungan pesantren.

“Kerjasama pengasuh, pembina, santri dan wali santri sangat penting untuk mencegah kekekerasan di lingkungan pesantren, ini kunci. Kekerasan yang terjadi di pesantren tidak lantas melakukan generalisasi kepada seluruh pesantren,” ingat Satibi.

Pesantren, kata Satibi, pada dasarnya tidak sekadar mengajarkan khazanah keislaman semata, namun juga memberi pelajaran kehidupan yang baik bagi santri.

Dia menyebutkan pesantren mengajarkan sikap guyub, solidaritas, kerjasama, tenggang rasa, dan toleran antar santri.

“Pesantren memberi pelajaran berharga bagi tumbuh kembang santri,” tegas alumni pesantren di Babakan, Ciwaringin, Cirebon ini.

Diketahui, sebelumnya seorang santri asal Banyuwangi meninggal dunia karena menjadi korban kekerasan di sebuah pesantren di Kediri, Jawa Timur.

Saat ini, Polri tengah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang santri.

(*)

Pos terkait