Pertumbuhan Sektor Pariwisata Domestik Perlu Roadmap yang Jelas

Komite III DPD RI adakan rapat dengar pendapat umum terkait inventarisasi pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Komite III DPD RI adakan rapat dengar pendapat umum terkait inventarisasi pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. (f/dpd)

Salah satunya pengembangan Program Wisata Minat Khusus seperti wisata religi, kesehatan, bahari, kuliner, heritage dan wisata petualangan serta ekowisata perlu didesain, diarahkan, dan dioptimalkan untuk mengintervensi, mendukung, dan merekayasa kualitas destinasi pariwisata di Indonesia.

“Selain penguatan industri wisata serta pemasaran, diperlukan penguatan infrastruktur dan digitalisasi di bidang pariwisata,” ucap Febby.

Sependapat dengan itu, Ketua Bidang Inbound dan Domestic Tour Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Heben Ezer mengungkapkan saat ini tata kelola pariwisata harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan sektor pariwisata secara kinerja terbukti mampu mengungkit dan menggerakkan serta mempengaruhi ekonomi sangat besar.

“Sektor pariwisata mampu menggerakan ekonomi, sehingga tata kelola untuk pariwisata berkelanjutan perlu peran pemerintah dan menjadi prioritas, termasuk percepatan digitalisasi,” ucap Heben Ezer.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa mengharapkan pemerintah Indonesia mampu membangun dan menata kepariwisataan yang berkualitas seperti di negara lain.

Ia melihat saat ini sektor pariwisata domestik seperti masih berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya tata kelola dan sistem penganggaran yang baik dari pemerintah.

“Tata kelola pariwisata di domestik harus dikelola dengan benar, kalau tidak orang akan memilih pergi ke luar negeri karena lebih murah, mudah, dan tertata baik,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait