Sementara itu, Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus, menilai PON Aceh-Sumut sebagai salah satu PON dengan persiapan dan pelaksanaan yang amburadul. “Ini harus menjadi pembelajaran, terutama dari sisi hukum, agar tidak terulang di masa depan,” katanya.
Anggota DPD RI lainnya turut menyampaikan pandangannya. Senator dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menyoroti keterbatasan anggaran akibat bersamaan dengan pemilu. “Ini menjadi pengawasan melekat bagi kita, dan jika ada pelanggaran, harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Senator dari Gorontalo Jasin U. Dilo dari Gorontalo menyarankan peninjauan ulang kebijakan pemilihan lokasi penyelenggaraan PON dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan.
Selain itu, Senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi Soeratno menekankan pentingnya perencanaan yang matang. “Dalam sport management, 50% keberhasilan ada di perencanaan. Pemerintah harus turun tangan memastikan kesiapan host province jauh sebelumnya,” jelasnya.
Diskusi ini juga menghasilkan masukan untuk membangun grand design penyelenggaraan PON. Zuhri M. Syazali dari Bangka Belitung menekankan bahwa momentum PON harus dimanfaatkan untuk pembangunan berkelanjutan di daerah. “Pasca-PON, daerah harus dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan jangka panjang,” paparnya.
Di akhir kegiatan, Filep menegaskan komitmen Komite III DPD RI untuk memastikan pelaksanaan PON menjadi ajang olahraga yang tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. Rekomendasi hasil finalisasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan PON mendatang.
(*/dpd)
