Lambannya proses penyelidikan, membuat beberapa korban mengeluh terhadap pihak kepolisian. Kinerja aparat dalam menindaklanjuti kasus yang ada sangat tidak efektif, menjadi salah satu faktor bertambahnya angka tindak kriminalitas yang terjadi di Lampung Utara.
Tidak hanya korban, masyarakat umum pun dihantui rasa ketakutan dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya ketakutan akan menjadi salah satu korban kriminalitas.
“Tentunya peran mahasiswa khususnya IMM Lampung Utara sebagai social control masyarakat. IMM Lampung Utara mendesak Pihak kepolisian Polres Lampung Utara dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Lampung Utara agar segera menuntaskan kasus tindak kriminalitas yang terjadi dan melakukan hal kongkrit dalam pencegahan, penanganan dan pengungkapan kasus tindak kriminalitas yang ada,” tambahnya
Upaya preventif yang lebih baik, serta kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“PC IMM Lampung Utara dalam hal ini akan terus mengawal persoalan ini hingga terwujudnya harapan dan keinginan masyarakat Lampung Utara, apabila dalam perjalanan proses tak juga menemui solusi yang kongkrit untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, maka PC IMM Lampung Utara akan melakukan teguran keras (aksi) atas kinerja Reserse Kriminal (RESKRIM) Polres Lampung Utara,” tandasnya.
(*/mpi)
