Audiensi Paguyuban Supir Truk Kebumen Tolak UU ODOL Berjalan Aman

Audiensi Paguyuban Supir Truk Kebumen Tolak UU ODOL
Audiensi Paguyuban Supir Truk Kebumen Tolak UU ODOL. (f/humas)

Ayonusa.com – Kegiatan audiensi yang dilakukan oleh Paguyuban Supir Truk Kebumen (PSTK) terkait penolakan terhadap Undang-Undang Over Dimension Over Loading (ODOL), berjalan aman dan lancar.

Audiensi digelar pada Jumat 20 Juni 2025 di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan kondusif yang ditunjukkan oleh peserta audiensi selama kegiatan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, hal ini mencerminkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

“Alhamdulillah, audiensi berjalan dengan aman dan tertib. Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Paguyuban Supir Truck Kebumen yang mampu menjaga suasana kondusif dan damai,” ungkap AKBP Eka Baasith.

Kapolres menegaskan, hingga saat ini wilayah hukum Polda Jateng belum menerapkan penindakan hukum terhadap para sopir terkait regulasi ODOL. Oleh karena itu, Kapolres meminta para sopir untuk tidak merasa takut secara berlebihan ketika sedang menjalankan tugasnya di jalan raya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan pentingnya memperhatikan batas muatan sesuai kapasitas kendaraan guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, kita justru mengorbankan nyawa,” ujar AKBP Eka.

Kapolres juga menekankan agar seluruh pengguna jalan menjunjung tinggi tertib berlalu lintas.

Eka Baasith mengingatkan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh berbagai kalangan, sehingga setiap pengguna wajib saling menghormati.

Pos terkait