Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian. Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berlanjut.
“Dari hasil kami melakukan penyidikan dan penyelidikan, didapati barang bukti yang kami amankan berupa pakaian korban dan pelaku saat kejadian,” jelas AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Menyikapi maraknya kasus serupa di wilayahnya, Polres Kebumen mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Orang tua diminta untuk melakukan pengawasan melekat pada anak. Selain itu, penting untuk memberikan pendidikan agar anak tidak mudah terpengaruh orang asing atau bujukan berupa uang dan barang.
“Tanamkan sejak dini pengetahuan agama dan norma kesusilaan. Luangkan waktu untuk berkomunikasi dan mendengarkan keluh kesah anak. Anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” imbau Kasatreskrim.
Masyarakat yang mengetahui atau menemui hal mencurigakan diminta segera melaporkan Polres Kebumen atau ke Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa, serta Polsek setempat agar segera dilakukan tindak lanjut hukum.
(Dana)
