Maka dari itu, Solusi Pinjaman menyarankan kepada nasabah galbay agar tidak mudah percaya dam tidak mudah menyimpulkam sesuatu jika melihat postingan di Facebook.
“Anda itu jangan mudah ambil kesimpulan ketika melihat postingan-postingan misalkan di Facebook dan lain sebagainya yang di sini berisi informasi ancamannya. Seperti, Anda akan dipidanakan, akan disamparin ke rumah dan akan disita barang Anda dan lain sebagainya,” katanya.
Oleh karena itu, kata Solusi Pinjaman, Anda tidak perlu khawatir ataupun tidak takut mengenai hal-hal tersebut karena intinya tidak benar.
Perlu diketahui, jika Anda galbai ataupun gagal bayar di Akuaku ini resikonya hanya nama Anda masuk ke dalam daftar slik OJK.
“Anda tidak masuk ke dalam daftar BI checking kecuali Anda nantinya galbay ataupun gagal bayarnya itu di Bank
Indonesia. Nah itu sudah pasti Anda masuk ke dalam BI checking,” katanya.
So, bagi Anda yang memiliki hutang piutang usahakan dan niatkan untuk melunasi pinjaman Anda. Jika Anda belum ada uang saat ini tidak apa-apa dan galbaykan saja dulu.
“Intinya nanti tetap usahakan dan niatkan untuk melunasi pinjaman Anda. karena bagaimanapun yang namanya pinjaman tetaplah menjadi pinjaman,” katanya.
Itulah untuk edukasi perpinjolan kali ini. Semoga bermanfaat informasi ini. (*)
