2. Tidak perlu takut berlebihan
Anda tidak perlu takut berlebihan yang ujung-ujungnya mencari pinjol lain untuk menutupi utang pinjol yang sudah telat bayar. Alhasil gali lubang tutup lubang.
Hal itu tidak disarankan, karena berhadapan dengan satu DC saja Anda was-was apalagi harus menghadapi banyak pinjol sekaligus. Maka akan merepotkan diri Anda sendiri.
3. Pahami SEOJK
So, jika Anda telat hanya 9 hari, 10 hari ataupun 12 hari tidak perlu terlalu khawatir DC akan datang ke rumah. Jikapun debt collector Anda harus memahami aturan OJK sehingga tidak gampang ditekan oleh mereka.
Luangkan waktu Anda untuk membawa aturan perundangan-undangan, yang paling mudah dicerna adalah surat edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023.
Anda akan mengerti aturan yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh DC. Dengan begitu Anda tidak akan mudah dikibuli oleh Debt Collector.
Aturan Baru Pinjol 2024
Adapun aturan terbaru OJK untuk perusahaan pinjol yang berlaku tahun 2024 sebagai berikut:
1. Penurunan bunga dan biaya lain
Pemerintah mengatur besaran bunga pada pinjaman online yang tertuang dalam peta jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/2023.
Dalam SE OJK itu, besaran bunga peer to peer lending (P2P) kini diatur OJK. Otoritas membatasi bunga pinjol akan dibatasi menjadi 0,1% hingga 0,3% per hari.
Sebelumnya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan maksimal bunga harian pinjol 0,4% per hari. (DANA Kaget)
Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud, dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.
Batasan untuk bunga pinjol untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun, yaitu sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024.
