“Ancaman demi ancaman demi ancaman. Faktanya tidak ada sampai detik ini, orang masih aman-aman saja mau galbay di pinjol
manapun. Tidak ada yang sampai di proses ke jalur hukum, tidak ada yang sampai di penjara,” katanya.
Menurut Medy, ancaman-ancaman seperti itu sudah basi apalagi terkadang pihak-pihak pinjol menyampaikan Anda jangan main-main dengan perusahaannya karena ini perusahaan besar.
“Loh yang main-main siapa?. Kita kan minjam duit gitu loh jadi terkadang logika kita itu ketimpa karena rasa takut, rasa bersalah kita tadi. Jadi mulai sekarang benahi pemikiran Anda, tidak ada solusi satu pun kecuali galbay dan stop bayar,” katanya.
Medy juga menyarankan, mari setop bayar pinjol. Tidak usah ikuti ketakutan karena ada belasan pinjol yang tidak perlu Anda bayarkan lagi.
“Ya sudah daripada gali lubang tutup lubang terus tidak akan ada akhirnya. Tidak akan ada akhirnya, nanti Anda sendiri yang tumbang, akhirnya duit sudah tidak mencukupi lagi untuk menutupi utang piutang,” katanya.
Karena menurut Medy, apapun jenis pinjolnya lontaran ancaman, tekanan mereka hampir sama. Berapa pun jumlah utang Anda yang namanya Anda diancam dan ditekan tetap juga akan ada.
“Tidak mungkin mereka tidak menekan Anda. Jangan main-main, jangan tunggu dulu kami (DC) hubungi keluarga teman kerabat dan lain-lain. Ini apa coba,” katanya.
Padahal didalam aturan OJK sudah dilarang menagih kepada si penghutang. Tapi dalam opsi tagihan “Ingat jangan sampai utang tidak seberapa Anda ditagih ke keluarga dan DC lapangan datang ke rumah Anda”. Makanya sebisa mungkin hentikanlah.
lebih lanjut, kata Medy, puluhan aplikasi pinjol legal yang Anda pinjam tersebut merupakan hasil dari gali lubang tutup lubang.
