8. KTA Kilat
KTA Kilat juga tidak masuk slik OJK dan juga tidak ada DC lapangan.
9. Dana Rupiah
Dana Rupiah ini ada DC lapangan tapi tidak masuk slik OJK.
10. PinjamYuk
PinjamYuk juga tidak ada DC lapangan dan juga tidak masuk slik OJK.
11. Pinjam Duit
Pinjam Duit tidak masuk Slik OJK.
Terkait pinjaman online Akulaku, pinjol ini merupakan perusahaan berizin Otoitas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki legalitas yang sudah tercatat di OJK.
Akulaku masuk golongan dari pembiayaan ataupun dari Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.
Berdasarkan pengalaman nasabah pinjol, gagal bayar (galbay) di Akulaku tidak masuk slik OJK. Menariknya sudah galbay selama 2 tahun di pinjol tersebut tetapi masih bisa mengambil KPR.
11 aplikasi pinjol di atas masuk dalam kategori semilegal. Tapi Dana Rupaih sudah memiliki DC lapangan. Namun DC-nya masih random.
Jika Anda sudah tidak sanggup bayar lebih baik gagal bayarkan semua. Tapi kalau Anda sudah memang niat untuk gagal bayar jangan cuman 1 ataupun 2 aplikasi maupun di legal, semilegal maupun ilegal.
Pasalnya, jika Anda hanya gagal bayar pada 1 dan 2 aplikasi Rp2 juta, Rp3 juta rugi banget.
