Setop Bayar 5 Pinjol Ini, Utang Nasabah Sudah Dianggap Lunas, Kok Bisa?

Ilustrasi pinjol.

Jika Anda diteror atau ditagih oleh debt collector Ada Kami selama 90 hari solusinya, yaitu ganti nomor WhatsApp, dan koordinasikan dengan kontak darurat (kondar) tersebut.

Kendati demikian, kata Raja Galbay, banyak juga nasabah yang gagal bayar selama 3 bulan masih ditagih karena perusahaan pinjol ingin mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Padahal utang debitur sudah diutolunaskan oleh asuransi.

“Misalkan Anda punya perusahaan pinjol banyak nasabah galbay lalu cairkan pakai asuransi. Namun Anda sebagai bisnisman pasti menaagih lagi agar dapat double. Toh masyarakat ini tidak tahu kalau pinjol sudah diasuransikan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Asuransi pinjol ini tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republika Indonesia (RI) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Pada nomor 6 SEOJK itu berbunyi pengalihan risiko pendanaan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d dapat dilakukan melalui mekanisme asuransi atau penjaminan.

Selanjutnya, dalam melakukan pengalihan risiko pendanaan sebagaimana dimaksud pada angka 6 penyelenggara dapat bekerjasama dengan perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK.

“Jadi yang namanya pengalihan risiko galbay itu dialihkan ke asuransi tersebut. Selanjutnya asuransi itu yang membayari utang-utang Anda atau asuransi yang menggantikan uang investor. Alhasil utang Anda auto lunas,” katanya.

Maka sudah jelas pinjol AdaKami hanya menagih 90 hari. Setelah 90 hari tersebut langsung dicairkan asuransinya.

2. Samir

Pinjol lain kedua adalah Samir. Dalam website Samir, dituliskan bahwa atas pertimbangan secara sepihak sepenuhnya oleh Samir, Pinjaman yang didanai oleh pemberi dana dapat dilindungi oleh asuransi kredit.

Pos terkait