Prabowo Dituding Korupsi Pembelian Jet Bekas Mirage, Kemenhan Lawan dengan Jalur Hukum

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra. (Foto: Kompas)

Herindra menegaskan, menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah dan mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia, serta merugikan Kementerian Pertahanan dan telah disebarkan secara masif oleh berbagai pihak baik melalui sosial media dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar.

“Maka pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diduga menerima 792 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp12,4 triliun uang hasil pembelian pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar.

Bacaan Lainnya

Kabar itu tertulis dalam laman metanex bertajuk Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation.

Artikel yang diunggah pada 9 Februari 2024 itu mengungkap Komisi Anti Korupsi Uni Eropa atau Greco Tengah menyelidiki, dugaan korupsi tersebut akan tetapi artikel tersebut telah dihapus.

Saat video ini tayang di sosial media pun beredar pula bahwa PT TMI terlibat modernisasi alutsista dan tercantum
dalam rancangan peraturan Presiden.

Isu itu semakin dipertanyakan mengingat banyaknya rekan seangkatan Prabowo di jajaran petinggi PT TMI.

Meskipun demikian dugaan-dugaan itu telah dibantah oleh Kemenhan dan belum terbukti hingga saat ini.

(*)

Pos terkait