Kemendagri Bersama UNICEF Perkuat Peran Daerah dalam Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer

Kemendagri bersama UNICEF Indonesia menggelar Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola PHC di NTB
Kemendagri bersama UNICEF Indonesia menggelar Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola PHC di NTB. (f/ist)

Ayonusa.com – Pelayanan kesehatan primer di berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari kualitas layanan yang belum merata, lemahnya tata kelola Puskesmas, hingga pemanfaatan data yang belum optimal dalam perencanaan dan evaluasi.

Di tengah kondisi tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan hadir sebagai daerah percontohan dalam upaya tata kelola kesehatan primer yang baik.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari program pendampingan yang sudah dimulai sejak tahun 2022, Kemendagri bersama UNICEF Indonesia menggelar Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola Primary Health Care (PHC) di NTB, Rabu (23/4/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk menyusun rencana ekspansi program ke seluruh wilayah provinsi pada 2026 mendatang.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, melalui Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Chaerul Dwi Sapta, mengapresiasi penguatan tata kelola pelayanan kesehatan primer di NTB.

“Sejak tahun 2022, Kabupaten/Kota di Provinsi NTB telah menjadi pionir dalam penguatan tata kelola PHC, salah satunya dengan pengelolaan BLUD Puskesmas. Hasilnya sudah terlihat baik dan kami apresiasi capaiannya,” kata Chaerul Dwi Sapta pada sambutan acara.

Ia juga menambahkan, Kemendagri bersama UNICEF telah mengembangkan sejumlah dashboard yang menampilkan instrumen untuk mendukung daerah, salah satunya dashboard SiPHC (Sinkronisasi Primary Health Care).

“Kami berharap SiPHC dapat menjadi panduan bagi semua perangkat daerah untuk menilai capaian, merancang intervensi, dan mengukur efektivitas kebijakan serta pembiayaan untuk layanan kesehatan primer,” tambahnya.

Pelayanan kesehatan primer menjadi fondasi penting dalam sistem kesehatan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pos terkait