DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah

Sidang paripurna ke-12 DPD RI
Sidang paripurna ke-12 DPD RI. (f/dpd)

Kemudian isu prioritas Komite III yang disampaikan perwakilan Sub Wilayah Barat I mendukung percepatan transformasi layanan kesehatan dan pendidikan keagamaan. Maka dari itu diperlukan penguatan anggaran dan kapasitas layanan kesehatan daerah, terutama pasca bencana dan bagi kelompok rentan.

“DPD mendorong kebijakan afirmatif untuk akses pendidikan keagamaan dan bantuan lembaga sosial keagamaan,” harap Leni Haryati, senator dari Provinsi Bengkulu.

Pada lingkup Komite III, Al Hidayat Samsu menyebutkan DPD RI perlu melakukan pengawasan atas UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Salah satunya dengan mendorong stakeholder untuk melaksanakan penyusunan dan penguatan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-Pemuda) di setiap daerah.

Bacaan Lainnya

“Kita perlu mendorong stakeholder untuk penyusunan dan penguatan RAD-Pemuda seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Bidang Kepemudaan,” terangnya.

Terkait bidang Komite IV, Kondang Kusumaning Ayu, mengutarakan DPD RI mendorong penyelesaian masalah bidang keuangan dan perbankan. Salah satunya adalah OJK dan Bank Indonesia menjadi aktor utama yang perlu diundang dalam forum kebijakan, khususnya menyangkut pengawasan pinjaman digital, pengaturan profesi penunjang jasa keuangan, serta stabilitas sistem pembayaran nasional.

“Kementerian Kominfo dan PPATK juga harus bersinergi dalam menindak transaksi digital mencurigakan, termasuk mengawasi perputaran dana judi online dan situs ilegal,” imbuhnya.

Hasil reses subwil Timur II menyebutkan bahwa Komite IV juga harus fokus pada implementasi pengawasan kebijakan Bank Indonesia. Sopater Sam menilai kebijakan Bank Indonesia yang cenderung kompleks dan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, memerlukan pemahaman masyarakat di daerah yang lebih komprehensif.

“Untuk itu diperlukan sosialisasi, keterlibatan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat daerah. Akses informasi terkait kebijakan perbankan juga perlu diperluas agar masyarakat mampu memanfaatkan informasi tersebut demi meningkatkan literasi dan pendapatan ekonomi mereka,” kata Sopater.

Kemudian, laporan aspirasi untuk materi BULD, DPD RI merekomendasikan urgensi optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan sampah. Untuk itu perlu didorong penyederhanaan dan digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Untuk pengelolaan sampah, DPD perlu mendorong teknologi pengelolaan modern dan regulasi terpadu lintas sektor,” terang Leni Haryati.

(dpd)

Pos terkait