Empat Puluh Dua Pengawas TPS Kecamatan Payakumbuh Timur Dilantik

Pengawas TPS Kecamatan Payakumbuh Timur Dilantik
Pengawas TPS Kecamatan Payakumbuh Timur Dilantik.

Ditambahkan Nunug, puluhan P-TPS tersebut akan langsung dibekali dengan berbagai materi dalam menjalankan tugasnya nanti dan dari 42 orang P-TPS yang dilantik tersebut, 40 persen diantaranya merupakan orang-orang baru yang ikut sebagai petugas pengawas.

” 40 persen P-TSP kita adalah orang baru dalam pengawasan, silahkan banyak belajar dan ikuti pembekalan yang diberikan nanti nya,” tutup Nunug.

Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman saat memberikan sambutan mengucapkan selamat kepada puluhan P-TPS yang telah dilantik, ia berharap nantinya mereka (P-TPS) emban amanah dan tanggung jawab dengan baik.

” Selamat kepada bapak atau ibu yang telah dilantik, bekerja hati-hati sebab tertompang harapan yang besar. Pahami aturan dan jangan ragu bertindak sesuai aturan yang berlaku,”ucap Aan Muharman.

Sementara itu, anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi juga menyebutkan peranan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) sangat penting dalam Pilkada sebagai perpanjangan tangan jajaran pengawasan di TPS, sehingga mereka (P-TPS)

” Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) memiliki peranan yang sangat penting dalam PILKADA sebagai perpanjangan tangan jajaran pengawasan (BAWASLU maupun PANWASCAM) di TPS,” ujarnya.

Disampaikan mantan Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh itu , puluhan P-TPS yang telah mengucapkan sumpah diingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan sumpah yang diucapkan.

” Jadi P-TPS sebenarnya gampang jika mengikuti aturan, dan menjadi sulit jika tidak dipahami. Jadi jadikan dan jalankan amanah ini sesuai aturan dan sumpah yang diucapkan,”imbau nya.

P-TPS menurutnya juga memiliki resiko yang cukup besar, sehingga perlu kehati-hatian dalam menjalankan tugas pengawasan.Puluhan P-TPS yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan itu akan ber sejak 3 November hingga 4 Desember 2024, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.Di Kota Payakumbuh dengan 5 Kecamatan dan 47 Kelurahan, pada Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA nanti terdapat 200 Tempat Pemungutan Suara atau TPS,” katanya.

(YY)

Pos terkait