Gebyar Pajak, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Pelayanan Pajak Lebih Inovatif  

MR
MR

Ayonusa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi mengajak wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), karena pajak yang dibayarkan menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Muhidi pada acara Gebyar Pajak Sumbar di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (3/10/2026) malam.

Muhidi berharap, masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu harus merasa bahwa kepatuhannya dihargai. Jangan sampai mereka merasa dirugikan karena ada pihak lain yang terus menunda atau mengabaikan kewajibannya tanpa konsekuensi. Edukasi dan pelayanan yang baik harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan.

Bacaan Lainnya

“Bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, pendekatan persuasif dan pemberian informasi perlu dilakukan. Namun, terhadap pelanggaran, penghindaran, atau penunggakan yang ditangani berdasarkan ketentuan hukum, pemerintah juga harus bertindak secara konsisten dan proporsional,” sebut Muhidi.

Di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan penerimaan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kita perlu menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Muhidi mengatakan, infrastruktur jalan yang baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta lingkungan ekonomi yang lebih kondusif akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.

Dengan demikian, kepatuhan membayar PKB bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun Sumbar

Muhidi dalam kesempatan itu mengatakan, kemampuan keuangan daerah menentukan ruang gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat dan transfer keuangan dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian dan efisiensi, Sumbar perlu semakin memperkuat kemampuan dan kemandirian keuangan daerah.

Muhidi menyebutkan, PKB memiliki arti yang sangat strategis. PKB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu komponen terbesar penerimaan pajak daerah Sumbar.

Upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB harus menjadi perhatian bersama. Potensinya besar dan manfaatnya penting bagi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

“Namun, yang perlu kita pikirkan bukan hanya bagaimana meningkatkan penerimaan, melainkan juga bagaimana membuat semakin banyak masyarakat sadar dan bersedia memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Kita tentu tidak ingin masyarakat membayar pajak hanya karena takut terkena sanksi. Kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga masyarakat sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” kata Muhidi.

Begitu pula bagi dunia usaha, sebut Muhidi, pajak yang dibayarkan secara umum, dan pajak kendaraan bermotor secara khusus, dapat kembali memberikan manfaat bagi kegiatan ekonomi.

Infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar distribusi barang, menurunkan biaya logistik, dan memperluas jangkauan pemasaran.

Muhidi dalam kesempatan itu mendorong untuk terus memperkuat sejumlah hal, yaitu pengelolaan PKB harus didukung oleh data yang akurat dan pemetaan potensi yang jelas.

“Pemerintah perlu mengetahui jumlah kendaraan yang terdaftar, jumlah kendaraan yang aktif membayar pajak, jumlah kendaraan yang menunggak, serta wilayah yang tingkat kepatuhannya masih perlu ditingkatkan,” kata Muhidi.

Ia mengatakan, dengan basis data yang akurat dan tervalidasi, kebijakan dapat disusun secara lebih terarah. Target penerimaan juga tidak sekadar ditetapkan berdasarkan angka tahun sebelumnya, tetapi berdasarkan potensi yang terukur dan kondisi riil di lapangan.

Data ini sekaligus menjadi dasar untuk menentukan pendekatan yang tepat kepada kelompok wajib pajak yang berbeda-beda.

Kemudian, pelayanan pembayaran PKB harus semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat sebenarnya ingin membayar pajak, tetapi terkendala jarak, waktu, prosedur, atau kurangnya informasi mengenai layanan yang tersedia.

Untuk itu, pendekatan jemput bola perlu terus dikembangkan. Layanan Samsat keliling, pelayanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat, penguatan layanan digital, serta berbagai inovasi pelayanan lainnya perlu dimanfaatkan secara optimal.

Prinsipnya, pemerintah jangan hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga aktif mendatangi dan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

“Semakin mudah prosedurnya, semakin terjangkau pelayanannya, dan semakin jelas informasinya, semakin besar pula peluang masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Muhidi.

Lebih lanjut Muhidi mengatakan, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan dengan cara yang lebih kreatif.

Ia mengapresiasi kegiatan tersebut, namun yang lebih penting menggugah kesadaran dan mengubah kebiasaan masyarakat.

Gebyar Pajak seharusnya tidak hanya menjadi acara sesaat, tetapi menjadi pintu masuk bagi gerakan yang lebih luas untuk membangun budaya taat pajak.

“Kita perlu memastikan bahwa pesan yang disampaikan dalam acara ini tetap hadir setelah kegiatan berakhir, serta menjangkau masyarakat hingga ke tingkat nagari dan lingkungan tempat mereka beraktivitas. Tidak kalah penting adalah keadilan dan konsistensi dalam pelaksanaan kewajiban pajak.

DPRD Provinsi Sumbar mendorong agar peningkatan penerimaan PKB dilakukan melalui kombinasi pendataan yang akurat, pelayanan yang mudah, komunikasi publik yang kreatif, pendekatan yang adil, dan penegakan aturan yang konsisten.

“Mari kita jadikan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kebiasaan baik yang tumbuh dari kesadaran, bukan semata-mata karena kewajiban formal,” ajak Muhidi. (***)

 

Pos terkait