Ayonusa.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) kembali menjemput orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) untuk dirawat dan diobati, Rabu (4/2). Kali ini ODGJ yang dijemput masih anak-anak laki-laki berusia 12 tahun. Ia masih duduk di sekolah dasar (SD) kelas lima.
Mengingat umurnya masih sangat muda, Evi Yandri mengatakan, pendidikannya juga mesti dicarikan solusi. Untuk itu YPJI akan mengkoordinasikan pada pihak sekolah bagaimana agar bersangkutan tetap bisa mendapatkan pendidikan.
“Kita berharap ia nantinya bisa untuk tetap lanjut sekolah. Umurnya masih muda, masa depannya masih panjang, nanti selama dirawat dan diobati YPJI juga akan dicarikan solusi dan dikoordinasikan bagaimana kelanjutan sekolah Faliq,” kata Evi.
Saat Evi Yandri dan YPJI menjemput bersangkutan di rumah orangtuanya di Pasar Lalang, Kuranj, dalam keadaan dirantai.
Orangtuanya bercerita, anak mereka terpaksa dirantai karena perilakunya sudah sangat mengganggu warga sekitar. Ia kerap mencuri barang-barang dan menjualnya. Semakin lama kondisi itu terlihat semakin menggangu.
Keadaannya yang sudah dirantai itu kemudian diketahui lurah yang kemudian melaporkan pada tim Evi Yandri dan YPJI. Untuk itulah kemudian Faliq dijemput.
Evi Yandri mengatakan keadaan ganggu jiwa anak tersebut muncul pasca sering menghirup lem.
“Efek sering menghirup atau menghisap lem ini sama dengan mengonsumsi narkoba. Dampaknya adalah bisa merusak psikologi, mental dan mengakibatkan gangguan jiwa,” ujar Evi.
Ia prihatin dengan kondisi yang dialami anak tersebut, apalagi mengingat usianya yang masih sangat muda dan tergolong anak-anak.
“Bersangkutan tidak semestinya dirantai, ia harus dirangkul, dirawat dan diobati. Untuk itulah kami datang menjemputnya. Semoga nanti setelah diobati dan dirawat di YPJI, ia bisa sembuh,” kata Evi lagi.
Ia mengatakan belajar dari kondisi bersangkutan, para orangtua dan para guru mesti meningkatkan kewaspadaan. Semua pihak mesti memahami bahwa efek merusak seperti dampak dari penyalahgunaan narkoba bisa didapat dari benda keseharian.
“Menghisap lem, mengonsumsi obat batuk dan obat pereda nyeri dalam jumlah banyak itu efeknya sama dengan mengonsumsi narkoba. Ini sangat merusak mental dan kejiwaan. Mari kita awasi bersama anak-anak dan orang-orangnya sekitar kita,” katanya lagi.
Ketua YPJI, Syafrizal mengatakan kasus gangguan kejiwaan dengan kebiasaan mencuri sebelumnya sempat pula ditangani YPJI. Ia juga mencuri barang-barang keluarga dan orang sekitar, namun berbeda dengan F, R tidak menjual hasil curiannya.
R mengonsumsi narkoba. Sekarang ia telah menunjukkan kondisi yang semakin membaik, telah lepas dari narkoba, memperlihatkan perilaku baik, tidak lagi mencuri, bahkan rajin beribadah. Diharapkan nantinya F juga bisa sembuh di YPJI.
Di YPJI yang berlokasi di Gunung Sarik Padang, berupaya optimal dalam pengobatan pasien, baik itu pecandu narkoba dan ODGJ.
Yayasan ini juga memiliki staf yang menguasai bidang masing-masing.
“Kami sangat yakin perawatan dan pengobatan pasien bukan hanya tentang medis tapi juga pendekatan psikologis dan spiritual,” katanya.
Oleh karena itulah dalam keseharian pengobatan dan perawatan, pendekatan psikologis amat diterapkan di YPJI.
Syafrizal mengatakan, pasien yang diobati di YPJI diperlakukan dengan pendekatan holistik. Setelah mendapatkan terapi medis di rumah sakit, mereka melanjutkan rehabilitasi yang mencakup aspek spiritual, fisik, dan keterampilan. Para pasien diajarkan beribadah, mendapatkan makanan bergizi sesuai panduan ahli gizi, serta menjalani aktivitas harian seperti membersihkan lingkungan.
Tak berhenti di situ, yayasan ini juga menyediakan pelatihan keterampilan seperti membuat kue, otomotif, dan barber shop untuk pasien yang sudah menunjukkan peningkatan kemandirian.(*)








