Konsultasi Ranperda ke Kemendikdasmen, DPRD Sumbar Komit Lahirkan Perda Sesuai Kebutuhan

Ist
Ist

Ayonusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Barat) berkomitmen melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan sesuai kebutuhan dan perkembangan global.

Komitmen tersebut salah satunya melaksanakan Konsultasi Awal ke Kementerian pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Konsultasi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi ya. Kegiatan tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama Komisi V DPRD Provinsi Sumbar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi mengatakan, pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumbar yang cerdas, terampil, dan berkarakter, generasi yang akan mewarisi dan memimpin kemajuan daerah di masa yang akan datang.

Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini dalam pembahasan tingkat ketiga. Ranperda Usul Prakarsa DPRD Sumbar ini ditetapkan pada Rapat Paripurna Rabu 6 Mei 2026. Sehari berikutnya, Kamis 7 Mei 2026, Rapat Paripurna penyampaian Nota penjelasan.

Pada Rapat Paripurna, 6 Mei 2026 Komisi V, sebagai membahas Perubahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan menyampaikan, Ranperda tersebut merupakan kebutuhan nyata untuk menyesuaikan regulasi pendidikan daerah, sesuai dengan dinamika kebijakan nasional, perubahan kurikulum, perkembangan teknologi pembelajaran, serta tuntutan pemerataan akses dan mutu pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan provinsi. (MR)

Pos terkait