DPRD Bersama Pemprov Sumbar Setuju Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

MR
MR

Ayonusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi dan didampingi Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan, pembahasan Ranperda dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bacaan Lainnya

“Sejak disampaikan Gubernur Sumbar pada 18 Juni 2026, pembahasan berlangsung berjenjang mulai dari rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pembahasan akhir oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” sebut Muhidi.

Menurut Muhidi, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan realisasi pendapatan dan belanja, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah mampu menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Meski menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi yang merusak infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, kinerja pengelolaan APBD Sumbar tetap menunjukkan hasil yang positif,” ujarnya.

DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja berada di angka 94,59 persen. Capaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Atas capaian itu, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang dinilai mampu menjaga kinerja fiskal di tengah situasi yang penuh tantangan.

Namun demikian, Muhidi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. DPRD masih menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja, serta penguatan kualitas program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif merupakan wujud kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumbar.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini dapat disepakati bersama,” kata Mahyeldi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja maksimal menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

Mahyeldi memastikan seluruh kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak akan berhenti sebagai catatan rapat semata. Pemprov Sumbar katanya, akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan mempercepat pembangunan yang lebih tepat sasaran. (**)

 

 

Pos terkait