Ayonusa.com – Pemberdayaan ekonomi perempuan perlu mendapat perhatian serius melalui kebijakan, dukungan anggaran, hingga akses pasar yang lebih luas, karena perempuan dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) , Muhidi saat menghadiri sekaligus pembicara kunci (keynote speaker) dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).
Muhidi dalam kegiatan tersebut menekankan, penguatan ekonomi perempuan bukan sekadar mendorong kaum ibu memiliki penghasilan sendiri, tetapi juga membuka ruang agar mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan keluarga.
“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak perempuan di daerah yang memiliki potensi usaha cukup besar, namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Sejumlah persoalan masih menjadi tantangan, mulai dari terbatasnya akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, hingga minimnya kesempatan memperoleh pelatihan dan pendampingan usaha.
Selain itu, akses pasar dan promosi produk perempuan juga masih perlu diperkuat. Di sisi lain, banyak perempuan harus menjalankan peran ganda, mengurus keluarga sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.
“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.
Untuk meningkatkan ekonomi perempuan, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebatas wacana. Peran tersebut dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan kepada perempuan, khususnya perempuan pelaku usaha.
Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD perlu memastikan APBD benar-benar memberikan dukungan terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Di antaranya melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, penguatan literasi keuangan dan digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran produk.
Dukungan juga perlu diarahkan pada pendampingan usaha secara berkelanjutan, termasuk memperkuat koperasi dan kelompok-kelompok usaha perempuan agar mampu berkembang secara mandiri.
Sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.
Ia menilai peningkatan ekonomi perempuan pada akhirnya bukan hanya memberikan manfaat bagi perempuan itu sendiri. Ketika perempuan semakin mandiri secara ekonomi, ketahanan keluarga ikut menguat dan dampaknya dapat dirasakan terhadap perekonomian daerah.
“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya. (*)
