Loncat ke konten
Terbaru
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Luncurkan Program MANTAP di Sumatera Barat, Dorong Kemudahan Transaksi BBM Armada CPO Bimtek Pengusaha UMKM, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Pelaku UMKM Sumbar Bangun Relasi Memajukan Usaha Gubernur Sumbar Tegaskan Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026, Hasilkan Inovasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan Fraksi PPP DPRD Sumbar, Dorong Pemprov Sumbar Percepat Penanganan Pascabencana
Beranda Berita Konten Hoaks Meningkat, Kabidhumas Polda Jateng: Saring Sebelum Sharing!

Konten Hoaks Meningkat, Kabidhumas Polda Jateng: Saring Sebelum Sharing!

Admin Ayonusa
4 Maret 20244 Maret 2024563 Dilihat
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto. (f/humas)

Ayonusa.com – Polda Jawa Tengah meminta masyarakat hati-hati terhadap banyaknya muatan berita palsu atau hoaks.

Masyarakat juga diimbau bertindak bijak dengan melakukan kroscek dan bersikap kritis terhadap berita yang beredar terutama di laman media sosial.

“Lakukan saring sebelum sharing berita ke orang lain. Karena orang yang ikut menyebar hoaks dapat diancam dengan segudang pasal, baik KUHP maupun UU ITE,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, Senin 4 Maret 2024.

Bacaan Lainnya
  • Informasi Seleksi Kemenkes 2026 itu Hoaks, Prof. Zudan: Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN
  • Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN
  • Kapal KM Kirana I Kebakaran di Perairan Semarang, Ditpolairud Polda Jateng Evakuasi 52 Kru

Kabidhumas menyebut, penyebaran hoaks meningkat pesat pada akhir 2023 dan awal 2024. Adapun konten terbanyak terkait dengan Pemilu 2024.

“Berdasar data Mafindo (LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) disebutkan, platform Youtube menjadi tempat ditemukan hoaks terbanyak, yakni 44.6 persen, diikuti oleh Facebook (34.4 persen), Tiktok (9.3 persen), Twitter atau X (8 persen), Whatsapp (1,5 persen), dan Instagram (1,4 persen),” jelasnya.

Meski demikian, sambung Kabidhumas, konten hoaks yang bermuatan isu-isu lain seperti bencana alam hingga penawaran kredit perbankan, juga banyak ditemui.

Dia mengimbau agar masyarakat segera menghapus konten hoaks atau melaporkannya ke polisi atau Kemenkominfo.

Secara tegas, dirinya juga meminta agar konten-konten hoax jangan sampai disebarkan sehingga berpotensi merugikan orang lain.

Untuk menangkal peredaran hoaks, Kabidhumas meminta masyarakat bersikap kritis dan berkonsultasi dengan orang lain terkait beredarnya konten-konten tertentu di media sosial.

“Ada baiknya bergabung dengan grup-grup diskusi anti hoaks sehingga bisa menambah wawasan dan update informasi terkini,” tuturnya.

Halaman: 1 2
berita palsucara kenali hoakshoaksKombes Satake Bayu Setiantokonten hoakspolda jatengsaring sebelum sharing
Penulis: Yyk
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Nama Aplikasi?
Pos berikutnya Duarr! Ledakan Hebat Terjadi di Mako Brimob Surabaya, Tidak Ada Korban Jiwa

Pos terkait

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Luncurkan Program MANTAP di Sumatera Barat, Dorong Kemudahan Transaksi BBM Armada CPO

  • Bimtek Pengusaha UMKM, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Pelaku UMKM Sumbar Bangun Relasi Memajukan Usaha

  • Gubernur Sumbar Tegaskan Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026, Hasilkan Inovasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan

  • Fraksi PPP DPRD Sumbar, Dorong Pemprov Sumbar Percepat Penanganan Pascabencana

  • Pemateri Bimtek, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Beberkan Kunci jadi Pengusaha Sukses

Tambahkan Komentar
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Jaringan Social

  • RSS
Versi Non AMP
Copyright @ 2026 Ayonusa.com - Mjnews.id Group. All right reserved
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Sumbar
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
Exit mobile version