Ayonusa.com – Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sejumlah warung makan dan toko kelontong di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Purworejo.
“P” (32), seorang pria warga Kutoarjo, Kabupaten Purworejo dan “RP”(20) seorang perempuan warga Banyuurip, Kabupaten Purworejo sebagai pelaku, merupakan pasangan tanpa status, dan tinggal satu kamar di sebuah tempat kost di daerah Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, melalui Kasat Reskrim AKP. Catur Agus Y.P., mengatakan bahwa aksi pelaku pada Rabu,15 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di warung kupat tahu dan nasi goreng milik Enik (54), di Jalan Tentara Pelajar 181, Dusun Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
“P bertindak sebagai eksekutor, masuk ke dalam warung untuk mencuri, sementara RP berperan sebagai joki yang menjemput dan mengantar P,” ungkap AKP Agus, Selasa (28/01/2025) siang.
Aksi mereka berakhir saat pelaku P tertangkap tangan oleh warga sekitar yang memergokinya sedang beraksi. Warga kemudian menyerahkannya ke Polres Purworejo.
Sementara itu, pelaku RP sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Purworejo di wilayah Candisari, Banyuurip, pada sore harinya.








