“Pinjol yang tidak terdafatr OJK itu sangatlah enak untuk digalbay. Jadi ketika Anda galbay di pinjol ini tidak usah merespon penagihan dari debt collector. Tidak usah respon ketika mereka menagih lewat WhatsApp. Tidak perlu dibaca penagihan pinjol ilegal itu, hanyalah 1 bulan paling lama,” katanya.
Menurut Kaum Galbay, ketika Anda baru-baru galbay saat itulah penagihannya sangat membabi buta, sangat barbar. Tetapi jelang 1 minggu penagihannya sudah mulai reda.
“Lewat 1 bulan pastinya Anda tidak akan lagi ditagih oleh mereka dan pinjaman online ilegal itu tidak ada DC lapangan dan tidak masuk ke data slik OJK,” katanya.
Maka dari itu, jika Anda ditagih-tagih sama debt collector bahwa Anda akan dikunjungin ke rumah tidak perlu dipercaya karena pinjaman online ilegal sejauh ini tidak pernah ada DC lapangan.
“Apalagi jika Anda sudah dicairkan dana lebih baik auto kabur saja. Tidak perlu membayar dengan bunga sangat tinggi dan tenor hanya 7 hari. Pastinya akan menyengsarakan masyarakat. Jadi baiknya digalbaikan saja,” katanya.
Berikutnya, komentar dari @user-hr2us8fu3n “Bali hadir. Saya galbay di EasyCash apakah DC nya akan datang?”
Kaum Galbay memastikan bahwa di wilayah Bali aman karena tidak ada DC lapangan. Pinjol EasyCash hanya memiliki DC lapangan di lokasi Jabotabek.
“Kalau lokasi Bali pastinya aman tidak akan dikunjungi sama DC. Risiko-risiko yang lain adalah slik OJK karena EasyCash ini sudah bekerja sama atau didanai oleh Bank Neo Commerce,” katanya.
Selanjutnya dari akun @Mrbeeshort “Ivoji gimana aada di DC gak? Aman gak kalau galbay?”.
Bahwa jika Anda galbay pinjol Ivoji di lokasi Jabotabek tidak aman karena ada DC lapangan.
