Loncat ke konten
Terbaru
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang BPSDM Kemendagri dan KPK Sorot Integritas Kepala Daerah yang Mengaku Tak Tahu Kalau Korupsi Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi Komisi III DPRD Sumbar Kawal Pemprov Optimalkan PAD  Temui 41 Pimpinan Perusahaan Sawit, DPRD dan Pemprov Sumbar Bahas Optimalisasi PAD melalui Pajak Air Permukaan
Beranda Ekonomi Keterlaluan Pinjol Ini, Tagihan Rp1 Juta Meledak jadi Rp19 Juta, Hati-hati Nasabah!

Keterlaluan Pinjol Ini, Tagihan Rp1 Juta Meledak jadi Rp19 Juta, Hati-hati Nasabah!

veroniquestowe4
25 Maret 202425 Maret 20243610 Dilihat
Ilustrasi

“Jauhkan diri dari pinjaman online apalagi pinjol ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” katanya. (*) 

Halaman: 1 2 3
DCOJKPinjaman Onlinepinjolpinjol ilegalpinjol legaltagihan
Penulis: Tisya
Editor: Tisya
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya UPDATE! Deretan Pinjol yang Memiliki DC Lapangan Maret 2024
Pos berikutnya Gubernur Sumbar Tarawih Bersama Wako Solok di Masjid Syura Pandan

Pos terkait

  • ‎Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

  • Kolaborasi Lintas Sektor Penting untuk Mendorong Akses Pembiayaan UMKM Kerajinan

  • Dirjen Bina Bangda: Daerah Punya Peran Strategis dalam Penguatan Ekonomi Kreatif

  • Aplikasi Penghasil Uang OMC Diduga Memakai Skema Ponzi

  • Sosok Inspiratif Kompol Suprihadi: Jangan Pernah Berhenti Belajar!

  • Aqil Rahman Jabat Pengurus BPD HIPMI Sumbar

Tambahkan Komentar
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Jaringan Social

  • RSS
Versi Non AMP
Copyright @ 2026 Ayonusa.com - Mjnews.id Group. All right reserved
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Sumbar
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
Exit mobile version