Anas menyebutkan, ada 250 ribu formasi yang akan dialokasikan untuk IKN. Namun, ia belum bisa memastikan kapan para ASN fresh graduate itu ditetampatkan di IKN.
Menurut Anas, bisa saja penempatan langsung dilakukan tahun ini, 2025, atau 2026.
Sebelumnya, Anas menyebutkan, ada sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Syarat tersebut diantaranya menguasai literasi digital dan prinsip IKN.
Anas menjelaskan, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi. Hal ini untuk mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat, dan tangkas.
Oleh karena itu, dibutuhkan talenta-talenta digital yang siap mendorong akselerasi roda pemerintahan IKN.
Anas menekankan, strategi perpindahan menuju IKN hanya pindah fisik semata. Namun, juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Goverment. (*)
