Perubahan PPDB menjadi SPMB, Tidak Sekedar Pergantian Nama

Renci
Renci.

Secara keseluruhan memang perubahan PPDB menjadi SPMB menunjukkan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, sebab dengan sistem yang baru ini maka distribusi siswa akan lebih seimbang dan tidak ada kesenjangan yang cukup signifikan antara sekolah unggulan dengan sekolah yang peminatnya kurang.

Kedua, jalur berikutnya adalah jalur prestasi. Karena tidak lagi terfokus pada jalur zonasi, dengan adanya jalur domisili maka akan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik untuk menentukan pilihan akan bersekolah di mana.

Jika sebelumnya di PPDB terdapat siswa berprestasi di luar zona tidak memiliki kesempatan untuk mengakses sekolah sesuai dengan minat, bakat dan potensinya, maka di SPMB ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk mengoptimalkan kemampuannya di sekolah yang mereka pilih. Dengan begitu, siswa yang memiliki potensi unggul akan diberi ruang seluas-luasnya untuk diterima di sekolah tanpa terbatas oleh sistem zonasi.

Bacaan Lainnya

Ketiga, Kemdikdasmen juga membuka jalur afirmasi. Program penerimaan murid baru bagi siswa yang kurang mampu dengan menggunakan data dari lembaga terkait untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga prasejahtera.

Keempat, jalur mutasi yang diperuntukkan bagi siswa yang orangtuanya berpindah tugas.

Keempat jalur tersebut dihadirkan Kemdikdasmen sebagai upaya optimalisasi sistem pendidikan dan pemerataan. Selain meningkatkan kesempatan bagi siswa untuk mengakses sekolah yang sesuai dan tidak memberatkan berdasar jarak, SPMB ini juga lebih fleksibel dalam menyesuaikan proses seleksi dengan kebutuhan pendidikan modern. Sistem ini juga jauh lebih menerapkan transparansi, sehingga murid akan bisa bersaing secara adil.

Mengamati beragam dampak positif dan kajian mendalam terkait perubahan menjadi SPMB, penulis percaya bahwa hal ini bukan hanya pergantian nama semata.

Menurut pandangan pribadi Penulis, kebijakan pergantian ini mempertegas posisi Kemdikdasmen yang berkomitmen dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional berkualitas. Sistem ini juga menunjukkan bahwa Kemdikdasmen cukup fokus dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas dan siap bersaing menghadapi tantangan global.

Penulis, Praktisi Pendidikan dan Ketua Bidang IMMawati DPD IMM Lampung

(*)

Pos terkait