Ketua DPRD Sumbar Berkomitmen Kuatkan Peran dan Anggaran Lembaga Adat dan Bundo Kanduang di Sumbar

Ist
Ist

Ayonusa.com — Membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan menghadapi tantangan yang tidak mudah, terutama di tengah maraknya peredaran narkotika dan berbagai perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, lembaga adat di Sumbar, termasuk organisasi Bundo Kanduang, perlu diperkuat melalui penguatan anggaran.

​Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5).

Bacaan Lainnya

​”Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill),” ujar Muhidi.

​Ia menambahkan bahwa seluruh masyarakat Sumatera Barat mendambakan lahirnya generasi masa depan yang berkualitas. Sebagai Ketua DPRD Sumbar, dirinya siap menggandeng Bundo Kanduang untuk mewujudkan target tersebut.

​”Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing,” tegasnya.

​Di akhir penyampaiannya, Muhidi meminta para pengurus dan anggota Bundo Kanduang untuk tidak patah semangat menghadapi berbagai fenomena sosial yang terjadi saat ini.

Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimis dalam melahirkan SDM yang unggul di Sumatera Barat. Muhidi juga mengatakan DPRD Sumbar terbuka untuk membahas kebutuhan regulasi yang memperkuat posisi dan peran Bundo Kanduang di tengah masyarakat.

Sementara itu, perwakilan organisasi Bundo Kanduang menyampaikan aspirasi terkait perlunya payung hukum resmi dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran mereka di tengah masyarakat.

Tanpa adanya legalitas yang kuat, peran Bundo Kanduang dinilai kurang optimal dan hanya sebatas bisa melakukan perubahan di tingkat keluarga masing-masing.

​Melalui perpanjangan tangan pihak pemerintah/legislatif, Bundo Kanduang berharap regulasi tersebut dapat segera dibahas.

Kehadiran payung hukum ini nantinya diharapkan mampu membuka jalan bagi Bundo Kanduang untuk masuk ke instansi pendidikan (sekolah) serta memberikan program penyuluhan pranikah bagi calon pengantin.

​Langkah ini dirasa kian mendesak mengingat melonjaknya angka perceraian saat ini. Berdasarkan data dan penelitian lapangan, tren kasus perceraian tersebut kini justru didominasi oleh gugatan yang diajukan dari pihak perempuan. (*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *