DPRD Sumbar Mulai Bahas Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2026

Ist
Ist

Ayonusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2026.

Pembahasan ditandai dengan penyampaian oleh Gubernur Sumbar ke DPRD Provinsi Sumbar melalui Rapat Paripurna DPRD yang disampaikan langsung Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhammad Iqra Chissa saat memimpin rapat Paripurna menyampaikan, pembahasan dilakukan untuk penyesuaian anggaran agar lebih efektif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Memperhatikan laporan anggaran realisasi semester pertama tahun 2026, dimana realisasi belanja daerah rata-rata sebesar 36,38 %, dan realisasi pendapatan baru sebesar 48,92 % serta adanya SILPA APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 284.668.043.617, yang bisa digunakan pada tahun anggaran berjalan termasuk adanya tambahan TKD, maka APBD Provinsi Sumbar Tahun 2026, perlu dilakukan Perubahan, agar APBD dapat lebih akomodatif, produktif dan lebih efektif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” sebut Iqra.

Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria. Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy menghadiri rapat paripurna berikut unsur Forkopimda, Asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar. (MR)

 

 

Pos terkait