Presentasi Monev KI Sumbar Usai Digelar, Terungkap Masih Ada Pimpinan Badan Publik Tidak Paham UU no 14 tahun 2008  

Ist
Ist

Ayonusa.com – Pelaksanaan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) badan publik yang digelar Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) selesai. Selama sepuluh hari pelaksanaan mulai 7-16 Oktober 2025) digelar secara maraton di kantor KI Sumbar, berjalan sukses.

Sebanyak 128 pimpinan dari 11 kategori hadir tanpa terkecuali bersama 4 panelis HM.Nurnas, Musfi Yendra, Mona Sisca dan Idham Fadli.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca menyampaikan apresiasi atas besarnya animo kehadiran badan publik saat presentasi.

“Ini menandakan komitmen pimpinan badan publik di Sumbar meningkat dari tahun sebelumnya, terbukti tidak ada satupun pimpinan badan publik yang absen saat presentasi,” ucap Mona saat dihubungi media, Jumat (17/10-2025).

Mona mengatakan ada tiga poin penting yang menjadi penilaian saat presentasi yakni komitmen, inovasi dan strategi keterbukaan informasi publik yang diterapkan di masing-masing badan publik.

Ia menambahkan suksesnya tahapan presentasi ini juga tak lepas dari solidnya kerjasama tim Monev KI Sumbar didukung support mitra KI Sumbar.

“Namun ada yang menjadi catatan penting dalam tahapan presentasi tersebut, yaitu fakta bahwa masih ada beberapa pimpinan badan publik yang belum paham akan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khusunya mengenai Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK),” ungkap Mona.

Usai tahapan presentasi ini, KI Sumbar akan melaksanakan pleno penilaian untuk menentukan 3 besar badan publik yang akan divisitasi sebagai tahapan terakhir monev KI Sumbar hingga pengumuman badan publik informatif pada Anugerah yang diperkiraan jatuh pada akhir bulan November. (*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *