Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana stakeholder terkait, utamanya Inkop TKBM agar dapat meningkatkan skill atau kemampuan para TKBM. Diharapkan para kuli bongkar muat dapat mengikuti roda perubahan zaman.
“Jadi sekarang ini peralatan sudah canggih semua, semua dikelola dengan mesin bukan dengan fisik manusia lagi. Dan tentunya secara skill teman-teman TKBM sudah harus punya kemampuan,” kata Afriansyah.
Sementara itu, pemerintah masih melakukan sinkronisasi tiga Peraturan Menteri tentang Tata Kelola TKBM. Ketiga peraturan tersebut berasal dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Perhubungan.
Afriansyah menyebutkan, Permen ketiga kementerian tersebut akan berpihak pada peningkatan kesejahteraan TKBM serta pengelolaan koperasi yang lebih profesional.
Bustami juga menyakinkan bahwa kalaulah Permen ketiga kementrian ini terbit, tidak boleh ada pihak yang dirugikan, harus berpihak pada kuli bongkar muat.
Bahwa didalamnya mengharuskan TKBM meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan skillnya, itu menjadi tanggung jawab kita bersama.
Di sisi lain, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma menyampaikan bahwa senergi antar pihak di pelabuhan panjang berlansung sagat kondusif.
Koperasi TKBM dengan segala keterbatasan yang ada terus mencoba memenuhi kebutuhan dan kesejateraan anggota,termasuk pembangunan rumah bagi anggota koperasi TKBM.Hingga hari ini sudah terbagun 500 unit,dari target 1000 unit rumah lebih.
Kalau keberadaan TKBM goyah maka akan terdampak pada kerugian banyak pihak,utamanya kuli bongkar muat dan koperasi.
Sementara Ketua Asosiasi perusahaan bongkar muat Indonesia (APBMI) pelabuhan panjang Juswandi Kristianto juga menyapaikan bahwa situasi kerja dipelabuhan panjang cukup kondusif kondisi ini perlu terus dijaga,ditingakatkan dan dipertahankan.ucap bustami
Senergitas dan soliditas antara TKBM dan APBMI sangat berperan penting dalam menjaga keberlangsungan operasional pelabuhan panjang,sebagai salah satu pelabuhan Nasional yang cukup strategis. tutup bustami
(*/ton)
