Literasi Menjadi Suara Perlawanan, Anna Latuconsina Ajak Masyarakat Lawan Normalisasi Kekerasan

Nuyang Jaimee
Nuyang Jaimee. (f/ist)

Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak, literasi kembali membuktikan dirinya bukan sekadar ruang estetika, melainkan medium yang mampu menyampaikan suara-suara yang selama ini kerap tenggelam dalam sunyi.

Oleh: Nuyang Jaimee

Ayonusa..com – Hal itu terasa kuat dalam bincang buku Arung Jeram Pernikahan karya Anna Ruswan Latuconsina, S.H., M.I.Kom., Anggota DPD RI asal Maluku, yang berlangsung di Lobi Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa lalu (14 Juli 2026).

Mengusung tema “Suara Perempuan, Suara Perubahan: Hapus Stigma dan Normalisasi Kekerasan terhadap Perempuan”, forum ini menghadirkan literasi sebagai titik temu antara pengalaman hidup, pemikiran akademik, kebijakan publik, dan gerakan sosial.

Buku yang dibedah bukan hanya berbicara tentang pernikahan sebagai ikatan dua manusia, tetapi juga mengajak pembaca melihat bahwa rumah tangga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi setiap anggota keluarga, bukan tempat lahirnya kekerasan yang kemudian dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Kehadiran sejumlah tokoh nasional memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak lagi dipandang sebagai urusan domestik semata.

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, Komisioner KPU RI Dr. Betty Epsilon Idrus, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen RI, para Anggota DPD RI, Ketua Umum Wanita Penulis Indonesia Dr. Free Hearty, M.Hum., bersama akademisi, organisasi perempuan, pegiat literasi, dan komunitas masyarakat sipil hadir dalam ruang dialog yang sama.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan agenda bersama yang melampaui batas profesi maupun institusi.

Dalam sambutannya, Anna Ruswan Latuconsina menjelaskan bahwa buku Arung Jeram Pernikahan lahir dari keprihatinannya terhadap masih banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Pengalamannya berinteraksi dengan masyarakat selama menjalankan amanah sebagai anggota DPD RI memperlihatkan bahwa banyak korban memilih diam karena tekanan budaya, stigma sosial, maupun ketergantungan ekonomi.

Kalimat yang menjadi ruh buku tersebut berbunyi: “Tidak ada pernikahan tanpa tantangan, tetapi setiap keluarga berhak hidup tanpa kekerasan.”

Kalimat sederhana itu sesungguhnya memuat pesan yang sangat kuat. Konflik dalam keluarga adalah bagian dari kehidupan, tetapi kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan atas nama tradisi, adat, maupun hubungan suami istri.

Pos terkait