Ayonusa.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Langkah awal tersebut ditandai dengan penyerahan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim ahli untuk dikaji dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah, Senin (11/5).
Naskah akademik dan draft RUU DIM tersebut sebelumnya diterima langsung oleh Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5) lalu.
“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi.
Ia menegaskan, DPRD Sumbar ingin melihat secara komprehensif aspek hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut, termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh.
Menurut Muhidi, langkah itu merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.
Muhidi juga menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah, sepanjang tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, tenaga ahli yang hadir di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan draft turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Sementara itu, BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penguatan kekhususan Minangkabau melalui jalur konstitusional.
Sebelumnya, pengurus BP2DIM menggelar audiensi bersama Muhidi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar untuk membahas dorongan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
BP2DIM menilai penguatan status tersebut penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau.
Audiensi itu turut dihadiri sejumlah tokoh organisasi, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, serta Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (*)








