Ketua DPRD Sumbar Pimpinan Paripurna : Masa Persidangan Pertama 2026/2027 Agenda Strategis Daerah

MR
MR

Ayonusa.com – Masa persidangan pertama tahun 2026/2027, agenda strategis terutama menetapkan arah pembangunan Sumatera Barat (Sumbar). Strategis karena pada masa persidangan tersebut cukup banyak agenda penting yang akan dilaksanakan.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna, Kamis (27/8).

Agenda penting yang dilaksanakan masa persidangan pertama, diantaranya pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2027 dan Perubahan APBD Tahun 2026. Kemudian, pelaksanaan hari jadi Sumbar Ranperda tentang Jasa Konstruksi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu terdapat tugas-tugas lain yang sudah direncanakan dalam Renja dan Rencana Anggaran DPRD Tahun 2026.

“Persoalannya menjadi tidak mudah, oleh karena banyaknya tugas-tugas yang harus kita kerjakan dan dilakukan beriringan ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit saat ini. Oleh sebab itu, kita harus bisa mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” sebut Muhidi.

Rapat paripurna, membahas tiga agenda yaitu penetapan Renja DPRD Tahun 2027. Penyampaian Laporan reses masa persidangan ketiga tahun 2025/2026. Penutupan masa persidangan ketiga tahun 2025/2026 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2026/2027.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi dan didampingi wakil ketua, Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseymi menghadiri Paripurna berikut unsur Forkopimda dan asisten serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. (MR)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *