“Sejalan dengan upaya pemerintah membangun layanan inklusif berbasis citizen centric menggunakan konsep transformasi digital nasional, dengan menerapkan sistem pemerintahan yang sederhana, efisien, dan transparan, RSD ini bisa jadi pioner dalam menerapkan hal tersebut,” ujarnya.
Rumah sakit yang berdiri sejak 1990 ini merupakan Rumah Sakit Tipe B pendidikan utama yang telah lulus Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) dengan predikat Lulus Paripurna.
Lewat beragam gebrakan di bidang pelayanan dan komitmen mewujudkan rumah sakit yang bebas dari korupsi, RSD KRMT Wongsonegoro juga sukses menyabet predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PANRB pada 2023.
Predikat ini diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
“Ini adalah rumah sakit satu-satunya di Semarang yang tahun lalu mendapatkan WBBM. Untuk mencapai predikat WBBM ini tidak mudah karena proyek zona integritas di 6 wilayah perubahan ini harus jalan. Harapan kami RSD bisa jadi contoh rumah sakit lainnya untuk meraih WBBM. Bukan hanya bagus dari sisi gedung tapi juga layanannya prima dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Kunjungan kerja Menteri PANRB ke RSD KRMT Wongsonegoro didampingi oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto.
(*)







