Terlalu! Usai ‘Dijemput Paksa’ Tetangga untuk Pengukuran Tanah, Lansia di Purworejo Masuk Rumah Sakit

“Keputusan yang menerangkan bahwa tidak pernah ada saksi tukar tanah dengan kambing antara Pak Muhtar dan Musoim almarhumah karena memang desa tidak pernah mengetahuinya dan itu hanya bahasa ‘jare’ (katanya). Jadi tanah seluas 1.900 M2 itu sah milik Pak Muhtar sesuai SPPT,” ungkap Muhsinun (48), salah seorang saksi saat dikonfirmasi awak media, Rabu 22 Mei 2024.

Merasa kecewa dan kesal dengan sikap tidak beretika dan tidak menghormati orang tua yang sudah linglung hingga dirawat inap dan operasi bedah di rumah sakit, membuat geram keluarga Muhtar.

Keluarga korban sudah melaporkan dugaan penculikan tersebut yang mengakibatkan korban dirawat inap dan operasi ke Polsek Bruno.

Laporan langsung diterima oleh Kanit Reskrim pada 14 Mei 2024 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

“Kami berharap APH bersikap adil dan menegakkan supremasi hukum,” tandas keluarga Muhtar.

Sedangkan Polsek Bruno hingga berita ini dinaikkan belum bersedia memberikan keterangannya terkait dugaan penculikan terhadap lansia warga Brunorejo itu.

Terpisah, Kaur Pemerintahan Brunorejo, Jaelani saat dikonfirmasi awalnya tidak mengakui keterlibatannya dalam proses pengukuran tanah milik Muhtar. Bahkan ia mengaku sudah purna sebagai perangkat desa sejak 4 April 2024.

Namun akhirnya Jaelani mengatakan jabatannya sebagai Ketua Panitia PTSL Brunorejo lantaran diminta Kades setempat.

“Di Brunorejo sedang ada program PTSL sebanyak 2700 bidang tanah. Dan untuk Pak Muhtar saat pengukuran tanggal 4 Mei lalu. Setahu saya dia tidak linglung, hanya pendengarannya yang berkurang,” ujarnya.

“Saat pengukuran juga disaksikan dua orang anak Pak Muhtar dan Pak Muhtar yang juga ikut mengukur proses tersebut,” bebernya.

Sementara itu Kepala Desa Brunorejo Mahmud Ali ketika hendak dikonfirmasi memilih berdiam diri dan enggan menjawab.

(fix)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *