Sekjen MAKN YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo dari Kesultanan Sumenep menambahkan RUU tentang Kerajaan Nusantara sangat penting karena menyangkut revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, terkait dengan keterlibatan aktif kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara.
“Juga mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” tukas dia.
Di akhir acara, disepakati MAKN dan DPD RI akan membuat MoU dan membentuk Tim Pokja Kerajaan yang baru sehingga kedua pihak lebih mudah dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy dan Dosen Fisip UI Dr Mulyadi.
Selain PYM Edward Syah Pernong dan YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo hadir juga PYM Pangeran Raja Drs Handy (Sultan Keprabonan Cirebon), PYM Irwan Zaman (Sultan Banggai Sulawesi Tengah), YM M Irsyad Syah (Sultan Muda Kesultanan Bacan), YM KRAY T Sri Tampi Suryoadiputri (Puro Pakualaman, Jogja), YM Aji Bakhrun (Kesultanan Gunung Tabur Kaltim), YM Tonny Saritua Purba (Kerajaan Pakpak Purba Simalungun Sumut), YM Ir Nedy Achmad (Kesultanan Sekadau Kalbar), YM Revli Ibrahim Iskandar (Kesultanan Bacan Halmahera Selatan), YM Teuku Daud Armansyah (Kesultanan Aceh Darussalam), YM Dr Kemas Herman (Zuriat Kesultanan Palembang), YM. Brigjen TNI (P) Munif Prasojo S.IP., M.Han, YM. KMT Sugito Hadinegoro (Dewan Pakar MAKN), Andi Maisara (Addatuang Sidenreng) dan Raharjdo Jali (Keraton Kasepuhan Cirebon).
(*)







