DPRD Sumbar, Matangkan Dua Ranperda Strategis dan Jalan Provinsi

Ist
Ist

Ayonusa.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dua usul inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat Sumbar.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra saat memimpin Rapat paripurna. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terhadap Ranperda Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.

Iqra Chissa mengatakan, rapat paripurna digelar tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 11 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Sumbar memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Bacaan Lainnya

Ranperda Pendidikan sebut Iqra, pemerintah daerah menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter berbasis budaya Minangkabau, pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif, perlindungan tenaga pendidik, hingga pendidikan aman bencana.

Selain itu, regulasi yang disusun juga diminta tetap selaras dengan kewenangan daerah, kemampuan fiskal, serta kebijakan nasional agar implementasinya berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Sementara itu, pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perhatian difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat, mulai dari subsidi pertanian, irigasi, pemasaran hasil tani, penyuluhan, hingga penguatan kelembagaan petani.

Iqra menegaskan berbagai masukan dari gubernur akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda.

“Masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dalam kesempatan itu menjelaskan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi disusun dengan mengacu pada kebijakan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, Ranperda tersebut diarahkan untuk mendukung konektivitas wilayah, keselamatan jalan, pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pengembangan sistem transportasi, hingga penguatan tata kelola infrastruktur jalan berkelanjutan.

“Penyelenggaraan jalan provinsi diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik daerah di Sumatera Barat,” ujar Vasko.

 

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Migammad Iqra Chissa dan dihadiri Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy menghadiri rapat paripurna berikut asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. (*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *