Ayonusa.com – Ingin memberikan kontribusi kepada negara, seorang warga Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Jefri Domo (45) hibahkan tanah seluas 50.088 M untuk mako BRIMOB.
Pemasangan Jaket, Baret & Pin kepada Jefri Domo sebagai Warga Kehormatan Brimob dari Polda Sumatera Barat dilakukan oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Gupuh Setiyono, saat HUT Brimob ke 79 di Polda Sumatera Barat tanggal 14 November 2024.
Jefri Domo menjadi warga Kehormatan setelah memberikan Hibah tanah kepada Mako Sat Brimob Polda Sumatera Barat untuk Pembangunan Kompi 4 Batalion B Pelopor di Nagari Tanjuang Balik Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepada wartawan Jefri Domo, membenarkan bahwa dirinya baru saja menjadi warga kehormatan BRIMOB, dikarenakan menghibahkan tanah kaum Domo Dt.Bosa dan diri nya selaku pemegang kuasa ulayat kaum Domo Dt. Bosa dan pemasangan jaket baret BRIMOB tersebut diberikan lansung oleh
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Gupuh Setiyono, di gedung Hugeng lantai empat Polda Sumatra barat dan turut hadir Wali Nagari Tanjung Balik, Andi Altoni, SPt, serta Kepala Kakanwil Pertanahan Sumbar,” kata Jefri saat ngopi-ngopi bersama media di pusat kota Payakumbuh, Senin 18 November 2024.
Jefri juga menyebutkan,selain ingin memberikan kontribusi kepada negara,diri nya meninginkan dengan ada nya pembangunan Mako BRIMOB di Nagari Tanjuang Balik nanti bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat,”harap nya.
Ditambahkan Jefri, dan bahwa diri nya selaku pemegang kuasa ulayat kaum Domo Dt.Bosa yang di serah kan kaum Domo Dt.Bosa dan mamak kepala waris di saksikan mamak kepala suku Domo Dt Bosa, Periyatno Dt. Bosa (almarhum) juga Ketua KAN Nagari Tanjung Balik, meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau kerja sama di atas tanah ulayat kaum Dt.Bosa, mau pun kebun sosok ladang di atas tanah ulayat kaum Domo Dt.Bosa tanpa se izin kaum Domo Dt.Bosa dan diketahui oleh Ninik mamak 6 suku di dalam Kenagarian Tanjung Balik.
“Supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” sebutnya.
Jefri juga menjelaskan, sebelumnya hibah tanah ke Polri Cq BRIMOB Polda Sumbar sebelumnya sudah diserahkan oleh Peryatano Dt.Bosa (almarhum), pemilik RM Pak Lek kepada Kapolda dan Dansad Brimob di Mako BRIMOB Padang Sarai pada tangal 18-09-2023 seluas 5.088 meter untuk pembangunan Mako Brimob satu tahun lalu,” terang Jefri Domo.
(YY)