Pemerintah Pastikan Harga Gabah Stabil demi Kesejahteraan Petani

Dyah Sulistyaningsih (tengah), Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri
Dyah Sulistyaningsih (tengah), Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri. (f/ist)

Pada kesempatan yang sama, Dyah Sulistyaningsih, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri ini, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pengadaan dan distribusi beras.

“Kemendagri akan mengoordinasikan pemenuhan kebijakan yang mendukung Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mendorong penyerapan dan distribusi gabah/beras di wilayahnya,” ucap Dyah pada rapat tersebut.

Ditjen Bina Bangda menilai pengelolaan dan penyaluran perlu kajian lebih lanjut, terutama terkait kemampuan fiskal daerah, mengingat banyak gudang penyimpanan di daerah dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Lebih lanjut, Ditjen Bina Bangda mengusulkan agar pembahasan kebijakan turut melibatkan Biro Hukum Kemendagri dan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk memastikan aspek regulasi dan pendanaan dapat dipertajam dan dicermati terkait solusinya.

(*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *