Tingkatkan PAD Daerah, Dishub Kota Payakumbuh Tambah 2 Lokasi Parkir

IMG 20250226 100151 128 scaled

Payakumbuh-Guna meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Dinas Perhubungan kota Payakumbuh menambah dua lokasi parkir yang menjadi pemasukan daerahnya.

Saat dikonfirmasi, Kadishub Kota Payakumbuh melalui sekretaris Dinas Perhubungan Hadiatul Rahmat S,Pd  pada Rabu (26/2/2025) membenarkan hal tersebut, menurutnya hal itu untuk meningkatkan PAD kota payakumbuh.

“Saat ini daerah kita memiliki 25 titik lokasi parkir dan akan menambah 2 lokasi lagi, diantaranya sepanjang jalan Ade Irma Suryani (Simpang Benteng – Simpang RSUD Adnaan WD) Kecamatan Payakumbuh Utara, dan didepan sekitaran Gor M. Yamin Kubu Gasang Kota Payakumbuh,” Ujarnya.

Hadiatul Rahmat juga menambahkan, pemungutan biaya parkir belaku untuk roda dua dan roda empat dengan tarif yang sudah ditetapkan. Pihaknya juga mengatakan untuk pengguna parkir agar meminta karcis bukti pembayaran yang ada pada petugas juru parkirnya.

“Untuk parkir tersebut diberlakukan pada kendaraan roda dua dan roda empat, selain itu. untuk biaya parkir tetap sama dengan biaya parkir yang sudah ditetapkan. tarif parkir untuk roda Rp.2000 dan roda empat Rp.3000. Kita juga menghimbau agar pengguna parkir meminta bukti pembayaran parkir (Karcis) pada petugas parkir saat pembayaran, karena itu salah satu bukti pembayaran parkir dan mengantisipasi agar tidak adanya petugas parkir yang nakal.” Terang Hadiatul Rahmat yang juga menjabat sebagai Ketua POBSI Kota Payakumbuh.

“Untuk warga yang memerlukan informasi maupun keluhan terhadap pelayanan parkir, masyarakat dapat  laporkan langsung ke dinas Perhubungan kota Payakumbuh  melalui kontak person 08126759522, dan kita akan respont aduan tersebut dalam 1 kali 24 Jam,”Tambahnya. (YY)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *