Mjnews.id – Awal tahun 2025, sertijab telah dilaksanakan oleh Kapolres Lampung Utara terhadap Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, STr.K., S.I.K., M.Sc. yang digantikan oleh AKP Apfryyadi Pratama, STr.K., S.I.K., M.M.
Dengan adanya pergantian tersebut pada awalnya memberikan harapan baru peningkatan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat Lampung Utara. Namun amat disayangkan, tingkat kriminalitas di Kabupaten Lampung Utara pada awal tahun 2025 sampai saat ini menunjukkan kenaikan angka kriminalitas yang cukup tinggi.
Maraknya aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini di wilayah Lampung Utara menjadi sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Utara.
Muhammad Alfansa Yusup, selaku Ketua Umum PC IMM Lampung Utara, menyampaikan keprihatinannya terkait sejumlah insiden yang terjadi dalam beberapa waktu ini.
Kasus Curas, Curat, dan Curanmor hingga aksi Premanisme di Lampung Utara menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dari awal tahun hingga pertengahan 2025.
Meskipun aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya penindakan, penangkapan, dan efektivitas penanganan, namun pengungkapan berbagai kasus masih dipertanyakan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan masih belum optimal.
Berbagai Modus pelaku semakin beragam dan canggih, curanmor kini menggunakan metode yang lebih modern dan cepat, seperti alat pemrograman ulang kunci elektronik untuk membobol kendaraan dalam hitungan detik. Beberapa pelaku juga bekerja dalam kelompok dengan peran yang terorganisir tak hanya curas, Curat dan juga curanmor aksi Premanisme pungli pun kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Semakin beragam cara pelaku melakukan tindak kriminalitas justru Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengalami kendala sehingga lamban dalam mengungkap berbagai kasus.
Menyikapi Hal tersebut, Ketua Umum PC IMM Lampung Utara Muhammad Alfansa Yusup, menyatakan bahwa Kabupaten Lampung Utara saat ini sedang mengalami darurat aksi kriminalitas hal ini berdasarkan angka peningkatan kriminalitas yang cukup signifikan.
“Tentunya ini menjadi peringatan yang cukup keras untuk Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Karena sampai hari ini masih banyak terjadinya beberapa kasus seperti Curas, Curat, Curanmor, pungli, pencabulan, serta kasus kriminalitas lain yang ada di kabupaten Lampung Utara,” ungkap Alfansa.








