Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

MR
MR

Ayonusa.com – Penanganan masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dipercepat secara maksimal selama masa tanggap darurat bencana kembali diperpanjang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono mengatakan, masa tanggap darurat bencana diperpanjang untuk percepatan penanganan pasca bencana.

“Masa tanggap darurat kembali diperpanjang selama 14 hari terhitung 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026,” kata Rahmad Lasmono, Selasa (23/12).

Percepatan penanganan selama 14 hari ke depan, menormalisasi sungai sehingga jalur air kembali ke semula sebelum banjir bandang.

Kemudian, membersihkan rumah warga dari timbunan material pasca longsor. Masih banyak rumah warga yang rusak sedang dan rusak ringan belum bisa ditempati pemiliknya, karena material yang ada dalam rumah tersebut belum bisa dibersihkan.

Berikutnya, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan akibat banjir bandang, masih banyak yang putus dan belum bisa diperbaiki secara darurat.

Disamping itu, pekerjaan hunian sementara bagi warga terdampak perlu dipercepat dan hingga saat ini pekerjaan huntara masih berjalan.

Sementara itu, berdasarkan catatan BPBD Provinsi Sumbar, korban banjir bandang di Kabupaten Agam yang hilang terdapat 38 orang diantaranya 24 laki-laki dan 14 perempuan. Total meninggal dunia terdapat 163 orang, diantaranya 71 laki-laki dan 92 perempuan. (MR)

 

 

 

 

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *