Ayonusa.com – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) kembali menyuarakan isu terkait dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di Pemerintahan Kabupaten Blitar. Pada Senin, 18 September 2023. Aksi demo ini melibatkan puluhan anggota GPI dan berlangsung dengan pengawalan ketat dari kepolisian. Mereka melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Pemkab Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, dan Kejaksaan.
Salah satu tuntutan dalam aksi ini adalah pengusutan dugaan korupsi yang mencakup masalah sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, pengelolaan PDAM, dan aset tanah bengkok kelurahan. Ketua GPI, Jaka Prasetya, menyatakan bahwa ada banyak indikasi dugaan KKN di lingkup Pemkab Blitar, dan beberapa permasalahan ini harus diselesaikan melalui proses hukum.
GPI juga mengancam akan terus melakukan aksi demo jika tidak ada tindak lanjut terkait dugaan KKN di Pemkab Blitar. Mereka berkomitmen untuk memastikan pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Aksi demo ini merupakan salah satu upaya untuk mendesak penegak hukum agar bertindak terhadap dugaan KKN yang diduga ada di Pemkab Blitar
Dalam orasinya, Jaka Prasetya juga mencatat beberapa indikasi dugaan KKN yang patut diselidiki lebih lanjut, seperti besarnya anggaran sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang mencapai 294 juta per tahun. Selain itu, ada dugaan bahwa pejabat menerima gratifikasi dalam proyek-proyek dan sewa aset tanah di kelurahan.
GPI dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pihak penegak hukum dapat mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan KKN di Pemkab Blitar.
Aksi demo ini merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam tata kelola pemerintahan daerah mereka. Mereka menekankan pentingnya menghadirkan akuntabilitas dan menghapus segala bentuk tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.
(Bud)