Padahal, menurutnya, pemerintah bukan pelaksana pemilu, hanya sebagai fasilitator.
“Sangat disayangkan KPU sebagai institusi penting dalam penyelenggaraan pemilu, malah tidak hadir satupun komisionernya,“ tegas Pak Gaus ini.
Oleh karena itu, dengan tidak satupun komisioner KPU yang hadir, masyarakat bisa saja menilai bahwa KPU terkesan abai dan kurang komit dalam menjalankan tupoksinya.
Padahal kehadiran KPU dalam rapat ini sangat penting dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemilu 2024 secara menyeluruh, antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR.
Akhirnya, seluruh peserta rapat menyepakati, Rapat Kerja bersama penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), Pemerintah dan Komisi II DPR RI ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada awal masa sidang mendatang.
“Kita meminta agar dalam rapat kerja mendatang, seluruh komisioner KPU harus hadir lengkap, mengingat komisioner punya tanggung jawab berbeda sesuai tupoksi masing-masing,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
(eki)
